Pembuatan KTP

Persyaratan Pengantar Pembuatan KTP

  1. Berusia 17 tahun
  2. Membawa surat pengantar RT/RW
  3. Membawa fotocopy KK

 

Persyaratan Pengantar  Pembuatan KTP yang Hilang/Rusak

  1. Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Membawa surat pengantar RT, RW
  3. Membawa fotocopy KK

Scroll to Top
Website Kelurahan Limbangan Wetan